Program ini termasuk:
Pembelajaran ini memberikan pemahaman terkait Pengertian Disiplin PNS, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pelanggaran Terhadap Kewajiban, Pelanggaran Terhadap Larangan, Penegakan Disiplin Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Manajemen Sumber Manusia Daya Yang Terintegrasi.
| Minimal Kelengkapan Profile | Tidak Lengkap |
| Minimal Pendidikan | Bebas |
| Jurusan | Bebas |
ASN Berpijar merupakan program pengembangan kapasitas yang diselenggarakan berkat kerjasama Pijar Foundation dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Program ini diharapkan mampu memberikan knowledge dan skills baru bagi ASN untuk meningkatkan kapasitasnya dalam mewujudkan inovasi kebijakan dan pelayanan publik.