Kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan. Kompetensi ini sangat strategis bagi ASN untuk dapat peka, menerima, mempromosikan, memberdayakan dan melakukan dialog dalam lingkungan multikultural yang dihadapi dalam dunia pelayanan publik. Jika kemampuan perekat bangsa ini tidak dimiliki oleh ASN maka akan dapat menimbulkan konflik negatif dalam melaksanakan pelayanan publik yang baik.
Minimal Kelengkapan Profile | Tidak Lengkap |
Minimal Pendidikan | Bebas |
Jurusan | Bebas |
- |
ASN Berpijar merupakan program pengembangan kapasitas yang diselenggarakan berkat kerjasama Pijar Foundation dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Program ini diharapkan mampu memberikan knowledge dan skills baru bagi ASN untuk meningkatkan kapasitasnya dalam mewujudkan inovasi kebijakan dan pelayanan publik.